analis faktor-faktor investasi diSulawesi-Selatan
Untuk menggerakkan dan menggairahkan kembali roda perekonomian negara kita diperlukan dana yang cukup besar dari dalam negeri maupun luar negeri. Sumber dana dari dalam negeri dapat diperoleh dari tabungan masyarakat dan tabungan pemerintah, sedangkan sumber dana dari luar negeri dapat berupa hibah maupun pinjaman dari luar negeri. Selain bantuan luar negeri, Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau investasi sangat diperlukan untuk menunjang baik pertumbuhan ekonomi maupun perluasan kesempatan kerja, karena investasi asing langsung (foreign direct investment) umumnya tidak menimbulkan beban utang oleh karenanya upaya pemerintah untuk menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia secara intensif.
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia telah menghancurkan segala sektor perekonomian yang ada. Tingkat bunga yang tinggi, nilai kurs rupiah yang tidak stabil, iklim ekonomi yang tidak kondusif membuat investor yang ada pergi meninggalkan Indonesia (Capital Flight). Pasca krisis ekonomi tersebut, beberapa sektor ekonomi bangkit kembali begitu pula dengan peningkatan investasi yang terjadi.
Iklim investasi yang kondusif dalam perekonomian merupakan harapan bagi seluruh lapisan masyarakat. Utamanya investor, pemerintah, dan perbankan. Terkait dengan hal tersebut, kajian faktor-faktor ekonomi seperti tingkat suku bunga, kebijakan perpajakan dan regulasi perbankan, infrastruktur dasar sangat berpengaruh terhadap kegiatan investasi.
Sejalan dengan perkembangan ekonomi internasional yang semakin pesat, dimana kebutuhan ekonomi antar negara juga semakin terkait telah meningkatkan arus perdagangan barang, uang, serta modal antar negara–negara sedang berkembang. Kondisi ini antara lain didorong oleh adanya peningkatan kapitalisme pasar keuangan, pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi, dan suku bunga tinggi (terutama negara-negara berkembang karena suku bunga di negara maju umumnya relatif lebih rendah.
Pesatnya kapitalisasi dan mobilisasi modal antar negara tersebut juga merupakan wahana untuk melakukan diversifikasi resiko oleh investor. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghadapi ketidakpastian dari adanya gejolak ekonomi, sosial, dan politik diberbagai negara, sehingga para investor dapat terhindar atau meminimalkan resiko dalam menginvestasikan dananya.
Bagi negara berkembang, pesatnya aliran modal merupakan kesempatan guna memperoleh pembiayaan pembangunan ekonomi. Bagaimanapun, penanaman modal (domestik ataupun asing) ini merupakan langkah awal kegiatan pembangunan ekonomi. Dinamika penanaman modal (sumber pembiayaan modal) mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan ekonomi, yang mencerminkan marak lesunya pembangunan. Sehingga dalam upaya menumbuhkan perekonomian, setiap negara berusaha menciptakan iklim yang dapat menggairahkan investasi. Sasaran yang dituju bukan hanya masyarakat atau kalangan swasta dalam negeri, tetapi juga investor asing.
Penggairahan iklim investasi di Indonesia dimulai dengan diundangkannya Undang-undang No.1 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Undang-undang No.6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Pemberlakuan kedua undang-undang ini membawa dampak bagi investasi di Indonesia yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Adanya pemberlakuan kedua undang-undang tersebut telah menciptakan iklim investasi (penanaman modal) yang kondusif selama proses pembangunan ekonomi Indonesia yang dimulai sejak pelita I. Bisa dikatakan bahwa pembangunan ekonomi selama periode tersebut telah mengalami suatu proses pembangunan ekonomi yang spektakuler pada tingkat makro.
Dengan meningkatnya investasi yang dapat meningkatkan kapasitas produksi yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas untuk menghasilkan output dan nilai tambah, sehingga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Investasi memainkan dua peran dalam menentukan jumlah output dan pendapatan. Pertama, investasi merupakan komponen pengeluaran yang cukup besar dan berubah-ubah. Kedua, investasi menghimpun akumulasi modal, yaitu dengan membangun sejumlah gedung dan peralatan berguna, output yang potensial suatu bangsa bertambah dengan pertumbuhan ekonomi jangka panjang akan meningkat. Investasi yang dilakukan pemerintah maupun swasta terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri ( PMDN ) dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang berasal dari luar negeri.
Dalam konteks daerah Sulawesi Selatan merupakan lalu lintas pelayaran antara Indonesia bagian Timur dengan wilayah Indonesia bagian Barat dan selalu menjadi tempat persinggahan para pedagang. Perkembangan investasi di daerah Sulawesi Selatan berjalan seiring dengan perkembangan faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhinya yaitu faktor internal dan eksternal ekonomi. Provinsi Sulawesi Selatan merupakan jalur lalu-lintas pelayaran antara Indonesia bagian barat dengan Indonesia bagian timur dan selalu menjadi tempat persinggahan para pedagang. Disamping sumber daya alam yang tersedia, juga tenaga kerja yang cukup merupakan salah satu faktor produksi yang penting dalam pembangunan. Namun, faktor modal dan keterampilan masih kurang, sehingga diperlukan kegiatan investasi di Sulawesi Selatan. Dengan adanya arus investasi di Sulawesi Selatan akan dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran, mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga secara tidak langsung akan mengurangi tingkat kemiskinan.
Perkembangan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di daerah Sulawesi Selatan mengalami fluktuasi selama periode tahun 1996 – 2006. Hal ini terlihat dari PMDN yang telah disetujui oleh pemerintah mengalami keadaan yang naik turun dari tahun ke tahun. Jumlah nilai PMDN yang disetujui pemerintah pada tahun 1996 yakni 38 proyek dengan nilai investasi Rp 3.160.015 juta, kemudian pada tahun 1997 mengalami penurunan dengan nilai investasi Rp 1.614.912 juta dan jumlah proyek yang disetujui sebanyak 30 proyek. Pada tahun 1998, jumlah proyek yang disetujui sebanyak 17 proyek dengan jumlah investasi Rp 100.742 juta. Meskipun krisis ekonomi melanda Indonesia tetapi tidak begitu mempengaruhi iklim investasi di Sulawesi Selatan, ini terlihat dari jumlah investasi yang meningkat. Pada tahun 1999 yaitu sebesar Rp 713.139 juta dengan jumlah proyek yang disetujui menurun drastis dengan jumlah proyek sebanyak 9 proyek. Selanjutnya pada tahun 2000 penanaman modal dalam negeri di Sulawesi Selatan meningkat drastis dari tahun sebelumnya, jumlah proyek yang disetujui sebanyak 17 proyek dengan nilai investasi Rp 29.981.734 juta. Pada periode tahun 2001 mengalami penurunan nilai investasi sebesar Rp 16.794.029 juta dengan jumlah proyek menurun pula sebanyak 9 proyek.
Pada tahun 2002 rencana PMDN yang disetujui oleh pemerintah mengalami penurunan, yaitu sebanyak 15 proyek dengan nilai investasi sebesar Rp 145.060 juta, pada tahun 2003 mengalami peningkatan namun peningkatannya tidak begitu signifikan, yaitu sebesar Rp 487.274 juta dengan jumlah proyek sebanyak 10 proyek. Pada tahun 2004 rencana PMDN yang disetujui oleh pemerintah meningkat sebesar Rp 767.122 juta dengan jumlah proyek yang sama pada tahun sebelumnya yaitu sebanyak 8 proyek. Pada tahun 2005 jumlah PMDN meningkat lagi yaitu dengan nilai investasi sebesar Rp 940.544 juta serta jumlah proyek sebanyak 8 proyek. Selanjutnya pada tahun 2006, proyek investasi yang disetujui pemerintah yaitu sebanyak 4 proyek dengan nilai investasi sebanyak Rp.2.362.627 juta. Badan Promosi dan Penanaman Modal Daerah ( 2007).
Perkembangan Penanaman Modal Asing (PMA) di daerah Sulawesi Selatan mengalami fluktuasi selama periode tahun 1996 – 2005. Hal ini terlihat dari PMA yang telah disetujui oleh pemerintah mengalami keadaan yang naik turun dari tahun ke tahun. Jumlah nilai PMA yang disetujui pemerintah pada tahun 1996 ialah sebanyak 18 proyek dengan nilai investasi US $ 2.508.490 ribu, kemudian pada tahun 1997 mengalami penurunan dengan nilai investasi US $ 93.923 ribu dengan jumlah proyek sebanayak 8 proyek. Pada tahun 1998 jumlah proyek sebanyak 7 proyek dengan nilai investasi US $ 73.829 ribu. Krisis ekonomi yang melanda Indonesia turut mempengaruhi iklim investasi di Sulawesi Selatan di mana minat investor cenderung menurun. Pada tahun 1999, penanaman modal asing di Sulawesi Selatan menurun drastis dari tahun sebelumnya, jumlah proyek sebanyak 3 proyek dengan nilai investasi US $ 648 ribu. Pada periode tahun 2000 mengalami peningkatan yang sangat tajam, dengan nilai investasi US $ 3.115 ribu dengan jumlah proyek yang disetujui sebanyak 5 proyek. Pada tahun 2001 banyaknya proyek yang disetujui oleh pemerintah sebanyak 12 proyek dan besarnya modal US $ 17.285 ribu.
Pada tahun 2002 rencana PMA yang disetujui oleh pemerintah mengalami penurunan, yaitu jumlah proyek sebanyak 16 proyek dengan nilai investasi US $ 382.864 ribu, pada tahun 2003 mengalami peningkatan, yaitu sebesar US $ 50.544 ribu dengan jumlah proyek sebanyak 12 proyek. Pada tahun 2004 rencana PMA yang disetujui oleh pemerintah dan kembali mengalami peningkatan nilai investasi, yaitu sebesar US $ 264.050 ribu dengan jumlah proyek sebanyak 12 proyek. Pada tahun 2005 jumlah PMA mengalami penurunan nilai investasi, yaitu dengan nilai investasi US $ 53.558 ribu dengan jumlah proyek yang disetujui sebanyak 14 proyek. Selanjutnya pada tahun 2006, mengalami peningkatan nilai investasi yang lumayan tajam dengan nilai sebesar US$ 679.965 ribu Badan Promosi dan Penanaman Modal Daerah (2007).
1 komentar:
tulisannya bagus .... tapi referensix masih kurang !!!!!
Posting Komentar